Kasus PETI Jambi Harus Segera Selesai
Tim Komisi III DPR RI dalam kunjungen kerja ke Provinsi Jambi mengadakan pertemuan dengan Institusi Penegak Hukum pada (02/05) di Salah satu Hotel di Kota Jambi. Rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dihadiri Jajaran Polda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan BNNP Jambi.
Pada Rapat Kerja tersebut semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan seluruh permasalahan yang dihadapi terkait dengan anggaran, sarana dan prasarana dan juga mengenai Rancangan Undang – Undang Hakim sebagai pejabat Negara.
Ketua Tim Kunker Komisi III Mulfachri Harahap menjelaskan bahwa selain kasus narkoba yang memang menggejala hampir di seluruh wilayah Indonesia, ada satu kasus menarik di wilayah Kepolisian Jambi yang menjadi sorotan Komisi III yaitu kasus penambangan emas tanpa izin atau PETI yang sudah sampai ke tahap menghawatirkan.
“Saya kira ini harus menjadi perhatian kita bersama agar bisa secepatnya mencari jalan keluar sehingga kegiatan penambangan liar itu dihentikan dengan segera karena merusak sistem keseimbangan alam kita, hingga ada banjir yang begitu besar di Sarolangun dan juga masih ada ratusan excavator yang aktif melakukan kegiatan tanpa izin . Sudah seharusnya polisi dibantu dengan pihak-pihak terkait bisa segera melakukan penghentian penambangan liar ini,” Jelas Ketua Tim Kunker yang merupakan Wakil Ketua Komisi III.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak menerangkan bahwa Wapres RI sudah mengirimkan tim untuk melakukan investigasi sekaligus juga mengumpulkan informasi terkait kasus ini. Demikian lebih lanjut polisi harus merangkul semua pihak, termasuk institusi lain. “Jadi siapa saja yang mempunyai potensi membantu upaya aparat keamanan dalam hal harus segera dilakukan. Bila menyangkut lahan, mungkin itu ada di kawasan hutan negara ya hars berkoordinasi dengan Kementerian kehutanan, kemudian ada juga keterlibatan pemerintah daerah kabupaten ditambah pendekatan terhadap organisasi-organisasi non formal agar tokoh masyarakat yang ada di wilayah itu untuk membantu tugas aparat”, tegas Mufachri. (ray), foto : riska/hr.